UNIT LAYANAN FAKULTAS

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT

Layanan
Edit Content
Edit Content

Ijasah dan Transkrip Nilai

Pengambilan Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik

NB: bagi yang tidak membawa surat pengantar dari Fakultas tidak akan bisa mengambil Ijazah

Bisa. Untuk Ijazah atau Transkrip Hilang bisa langsung menghubungi SBA Fakultas masing-masing dengan membawa surat kehilangan dari Kantor Kepolisian.

Bagaimana cara melakukan legalisir Ijazah / Transkrip Nilai?

Ijazah / Transkrip bisa diwakilkan pengambilannya, dengan tetap membawa Surat Pengantar dari Fakultas dan juga Surat Kuasa (Format Surat Kuasa). Yang mewakilkan juga harus membawa photocopy KTP milik sendiri (yang mewakili).

Mahasiswa harus sudah memenuhi syarat fakultas dan mendapatkan Surat Pengantar dari SBA (Sub Bagian Akademik) Fakultas

Edit Content
  • Surat Permohonan yang sudah ditandatangani
  • Proposal Kegiatan
  • Identitas diri (KTP, KTM, Paspor, dll.)
  • Mengisi Formulir peminjaman fasilitas tempat
Edit Content